Hubungan Pemahaman Materi Aqidah Akhlak dan Ketaatan Siswa pada Tata Tertib Sekolah di Madrasah Tsanawiyah
Keywords:
aqidah, akhlak, ketaatanAbstract
Objek penelitian ini adalah siswa dengan tingkat pemahaman dan pelaksanaan mereka terhadap materi aqidah akhlak dalam kehidupan mereka sehari-hari dan keterkaitannya dengan sosialisasi tata tertib sekolah di MTs. Yasrib Batu-Batu. Berdasarkan orientasi tersebut, maka hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai rata-rata tingkat pemahaman siswa berdasarkan prestasinya yang diperoleh pada bidang studi Aqidah Akhlak adalah 87, maka tingkat pemahaman siswa MTs. Yasrib Batu-Batu Kec. Marioriawa Kab. Soppeng terhadap materi pelajaran Aqidah akhlak adalah baik, sehingga mempengaruhi pola prilaku mereka dalam kehidupan sosial mereka sehari-hari. Namun demikian tetap masih memerlukan upaya peningkatan khususnya pada tingkat aplikasi dalam kehidupan mereka sehari-hari. Ini menunjukkan bahwa semakin tinggi pemahaman seorang siswa terhadap materi pelajaran aqidah akhlak, akan semakin tinggi pula prestasi yang dicapainya dan semakin tinggi pula tingkat ketaatan mereka terhadap tata tertib dan segala aturan yang berlaku di sekolah. Jadi tingkat ketaatan siswa terhadap tata tertib sekolah di MTs. Yasrib Batu-Batu ini telah berjalan seiring dengan tingkat pemahaman mereka terhadap pelaksanaan dan pengamalan nilai-nilai aqidah dan akhlak dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, terdapat hubungan signifikan antara tingkat pemahaman siswa terhadap materi aqidah akhlak dengan tingkat ketaatan siswa pada tata tertib sekolah di MTs. Yasrib Batu-Batu Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng.
References
Alfian, E., Kaso, N., Raupu, S., & Arifanti, D. R. (2020). Efektivitas Model Pembelajaran Brainstorming dalam Meningkatkan Hasil Belajar Matematika Siswa. Al Asma: Journal of Islamic Education, 2(1), 54-64.
Al Qarni, W., Rosdiana, R., Mirnawati, M., & Nurdin, K. (2021). The Validity of Indonesian Language Teaching Materials through Audio-Based Islamic Stories in Integrated Islamic Primary Schools. Didaktika: Jurnal Kependidikan, 10(2), 71-78.
Daradjat, Zakiah. Pendidikan Islam dalam Keluarga dan Sekolah. Cet. I, Jakarta: Ruhama, 1994.
Departemen Agama RI., Al-Qur’an dan Terjemahnya. Semarang: Toha Putra, 1989.
Departemen Agama RI., Al-Qur’an dan Terjemahnya. Garis Besar Program Pengajaran. Cet. I, Jakarta: Direktorat Pembinaan Kelembaga Agama Islam, 1993.
Departemen Agama RI., Al-Qur’an dan Terjemahnya. Garis – Garis Besar Program Pengajaran Madrasah Tsanawiyah. Cet. I, Jakarta: Lembaga Islam, 1993.
Depdikbud. RI. Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 1989. Jakarta: Balai Pustaka, 1998.
Efendi, E., Nurdin, K., & Baderiah, B. (2020). Humanist Education: Its Implementation on Scavengers Children’s at TPA Mancani Palopo City. International Journal of Asian Education, 1(3), 155-168.
Fatmawati, F., Hasbi, H., & Nurdin, K. (2020). Dampak Implementasi Manajemen Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) IPS Terhadap Profesionalitas Guru SMP Negeri di Palopo. Didaktika: Jurnal Kependidikan, 9(3), 369-383.
Maksum, Madrasah Sejarah dan Perkembangannya. Cet. I; Jakarta: Logos, Wacana Ilmu, 1999.
Masy’ari, Anwar. Akhlak Alqur’an. Cet. I, Surabaya: Bina Ilmu, 1990.
Muhammad, Abubakar. Methode Khusus Pengajaran Bahasa Arab. Cet. I, Surabaya: Usaha Nasional, 1989.
Mukhlis dan Badri Rasyidi, Buku Teks Untuk Kelas II MTs., Pelajaran Akidah Akhlak, Jilid 1. Bandung: Armico, 1994.
Mustofa, H.A.Akhlak Tasawuf. Cet. II, Jakarta: Pustaka Setia, 1999.
N.K., Rostiyah. Didaktik Metodik. Cet. IV, Jakarta: Bumi Aksara, 1994.
Nurdin, K., Muh, H. S., & Muhammad, M. H. (2019). The implementation of inquiry-discovery learning. IDEAS: Journal on English Language Teaching and Learning, Linguistics and Literature, 7(1).
Poewadarminta, W.J.S. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Cet. V, Jakarta: Balai Pustaka, 1976.
Razak, Nasruddin. Dienul Islam. Cet. IX, Bandung: Al-Ma’arif, 1986.
Rifuddin, B., Ilham, D., & Nurdin, K. (2020). Academic Services in Islamic Education Management Study Program The Actualization of the Basic Values of the State Civil Apparatus at IAIN Palopo. International Journal of Asian Education (IJAE) by READ Institute, 1(2), 81-94.
Slameto, Belajar dan Faktor-faktor yang Mempengaruhinya. Cet. II, Jakarta: Rineka Cipta, 1991.
Sudjana, Nana. Tuntunan Penyusunan Karya Ilmiah, Makalah-Skripsi-Tesis-Disertasi. Cet. VI, Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2001.
Suryonosubroto, B. Tata Laksana Kurikulum. Cet. I, Jakarta: Rineka Cipta, 1990.
Syaltut, Mahmud. Aqidah dan Syari’ah terjemahan Bustami Abdul Gani dan Johar Bakry. Jakarta: Bulan Bintang, 1989.
Al-Tirmidzi, Abu Isa. Al-Jami; Ash-Shahih. Bairut: Tahqiq Abdul Wahab Abdullathip, 1980.
Tim Penulis IAIN Syarif Hidayatullah, Ensiklopedi Islam Indonesia. Jakarta: Djambatan, t. th..
Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi III, Cet. I, Jakarta: Balai Pustaka, 2001.
Ya’qub, Hamzah. Etika Islam, Pembinaan Akhlakul Karimah (Suatu Pengantar). Cet. VI, Bandung: Diponegoro, 1993.
Zuhairini, dkk., Metodik Khusus Pendidikan Agama. Surabaya: Usaha Nasional, 1983.
Downloads
Date published articles:
Cite on this Journal:
Issue
Section
License & Copyright
Copyright (c) 2019 Musyawirah Baharuddin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.