Kebijakan Plagiarisme

Definisi:
Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.

Untuk itu, maka :
Artikel harus asli, belum pernah diterbitkan, dan tidak dalam proses menunggu publikasi di tempat lain. Materi yang diambil secara verbal dari sumber lain perlu diidentifikasi secara jelas sehingga berbeda dari teks asli. Jika teridentifikasi plagiat, maka, Pemimpin Redaksi bertanggung jawab atas peninjauan kembali artikel tersebut dan akan menyetujui tindakan sesuai dengan tingkat plagiat yang terdeteksi, dengan pedoman berikut:

Artikel yang diserahkan ke JURNAL KONSEPSI akan dicek tingkat plagiarisme menggunakan software deteksi turnitin (www.turnitin.com) sejak Februari 2020.

Tingkat Plagiarisme

  • Menjiplak sebagian kalimat pendek dari artikel lain tanpa menyebutkan sumbernya. Tindakan: Penulis diberi peringatan dan permintaan untuk mengubah teks dan mengutip dengan benar.
  • Menjiplak sebagian besar artikel lain tanpa kutipan yang tepat dan tidak menyebutkan sumbernya. Tindakan: Artikel yang diajukan ditolak untuk publikasi di JURNAL KONSEPSI dan Penulis dapat diberi sanksi untuk tidak diperbolehkan publikasi di JURNAL KONSEPSI.
  • Semua penulis artikel bertanggung jawab atas isi artikel yang mereka kirimkan ke JURNAL KONSEPSI. Jika Artikel tergolong plagiat, maka semua penulis akan dikenai tindakan yang sama.
  • Jika Penulis terbukti mengajukan naskah ke JURNAL KONSEPSI dengan secara bersamaan mengirimkan juga ke Jurnal lain, dan tumpang tindih ini ditemukan selama proses reviewer atau setelah publikasi, maka diberi tindakan sesuai point 2 di atas.
  • Jika ditemukan tindakan plagiat diluar aturan di atas, editor JURNAL KONSEPSI  berhak memberikan tindakan sanksi sesuai kebijakan tim editor.