Interpretasi Mahasiswa Perantau Pinrang Unismuh Makassar terhadap Makna Lagu Bugis Alosi Ripolo Dua
(Pendekatan Hermeneutika)
Keywords:
Interpretasi, Hermeneutika, Alosi Ripolo DuaAbstract
Adapun tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mendeskripsikan interpretasi mahasiswa perantau Pinrang Unismuh Makassar terhadap makna lagu bugis Alosi Ripolo Dua (Pendekatan Hermeneutika). Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif. Pada penelitian ini yang menjadi data yaitu naskah lagu Alosi ripolo dua ciptaan dari Yusuf Alamudi. Dan yang menjadi fokus pada penelitian ini yaitu berupa kata yang bebentuk lirik lagu Alosi ripolo dua. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, inventarisasi, dengar simak dan mencatat. Proses analisis data dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut : (1) identifikasi, setelah semua data terkumpul penulis akan membacanya secara kritis lalu mengidentifikasi lagu yang akan dijadikan data saat penelitian ; (2) Klarifikasi, selanjutnya data akan diseleksi dan diklarifikasi berdasarkan hasil pemahaman ; (3) Analisis, setelah identifikasi dan klarifikasi selanjutnya data akan dianalisi dan diinterpretasikan maknanya melalui pendekatan hermenutika ; (4) Deskripsi, langkah selanjutnya yaitu mendeskripsikan seluruh hasil dari analisis data dngan pendekatan hermeneutika. Yang terakhir ; (5) Temuan, setelah semua rangkaian dilalui akhirnya penulis berhasil menemukan makna lagu bugis Alosi Ripolo Dua yang sesunguhnya melalui pendekatan hermeneutika. Adapun hasil penelitian pada lagu Alosi ripolo dua ciptaan Yusuf Alamudi menunjukkan bahwa pada lirik lagunya menceritakan tentang sepasang kekasih yang memiliki banyak kemiripan dari segi fisik, hal tersebut menandakan bahwasanya mereka berjodoh.
References
Alfian, E., Kaso, N., Raupu, S., & Arifanti, D. R. (2020). Efektivitas Model Pembelajaran Brainstorming dalam Meningkatkan Hasil Belajar Matematika Siswa. Al Asma: Journal of Islamic Education, 2(1), 54-64.
Efendi, A’an dan Susianti, Dyah Ochtorina. (2020: 90). Logika & Argumentasi Hukum. Jember: Prenada Media.
Efendi, E., Nurdin, K., & Baderiah, B. (2020). Humanist Education: Its Implementation on Scavengers Children’s at TPA Mancani Palopo City. International Journal of Asian Education, 1(3), 155-168.
Fatmawati, F., Hasbi, H., & Nurdin, K. (2020). Dampak Implementasi Manajemen Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) IPS Terhadap Profesionalitas Guru SMP Negeri di Palopo. Didaktika: Jurnal Kependidikan, 9(3), 369-383.
Herianah. 2007. “Kajian Stilistika dalam Lirik Lagu-Lagu Bugis Populer”. Tesis Tidak diterbitkan. Makassar. Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar.
Ilham, D. (2019). Implementing Local Wisdom Values in Bride and Groom Course at KUA Bara SubDistrict, Palopo City. Jurnal Konsepsi, 8(1), 1-9.
Ilham, D. (2019). Menggagas Pendidikan Nilai dalam Sistem Pendidikan Nasional. Didaktika: Jurnal Kependidikan, 8(3), 109-122.
Nurdin, K., Muh, H. S., & Muhammad, M. H. (2019). The implementation of inquiry-discovery learning. IDEAS: Journal on English Language Teaching and Learning, Linguistics and Literature, 7(1).
Nurmalasari. (2018). Interpretasi dan Tanggapa Mahasiswa Unismuh Makassar Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia Semester VI Terhadap Makna Lagu Bugis Sajang Rennu (Pendekatan Resepsi Hermeneutika). Skripsi Makassar : Unismuh Makassar.
Sokal, Alan D. 1994. Transgressing the Boundaries: Towards A. Transformative Hermeneutics of Quantum Grafity. New York: Departemen of Physics New York University.
Downloads
Date published articles:
Cite on this Journal:
Issue
Section
License & Copyright

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.