Analisis Bentuk Tuturan Kejahatan Berbahasa (Defamasi) dalam Sosial Media Youtube

(Kajian Linguistik Forensik)

Authors

  • Dinul Furqan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP Unismuh Makassar, Indonesia
  • Munirah Munirah Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP Unismuh Makassar, Indonesia
  • Rosdiana Rosdiana Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP Unismuh Makassar, Indonesia

Keywords:

Linguistik Forensik, Media Sosial Youtube, Kejahatan Berbahasa

Abstract

Masalah utama dalam penelitian ini yaitu bentuk tuturan kejahatan berbahasa warganet dalam sosial media youtube. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk dan makna tuturam kejahatan berbahasa yang terjadi  dalam sosial media youtube. Jenis penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode penelitian simak, baca dan catat. Data penelitian ini berupa data kualitatif dengan sumber data yakni unggahan serta komentar warganet dalam sosial media youtube. Data tersebut dianalisis dengan menggunakan metode pembacaan heuristik (menemukan arti) secara linguistik. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa bentuk tuturan kejahatan berbahasa (defamasi) dalam media sosial youtube kerap terjadi. Kebebasan berpendapat dalam forum sesama pengguna sosial media youtube dan juga kurangnya pengetahuan tentang bentuk kejahatan berbahasa mengakibatkan bentuk tuturan kejahatan berbahasa tersebut kerap dijumpai dan juga menimbulkan pro-kontra sesama pengguna media sosial youtube yang dapat merugikan individu ataupun kelompok (masyarakat). Bentuk tuturan yang dapat merugikan orang lain tersebut dianggap sebagai suatu tindak kejahatan, dalam hal ini kejahatan berbahasa (defamasi) dan merupakan suatu pelanggaran hukum yang diatur dalam Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang diperbarui dengan Undang-Undang Revublik Indonesia No. 19 tahun 2016.

References

Budiawan, R., & Mualafina, R. F. (2016). “Kajian Linguistik Forensik: Kontroversi Tuturan Artis Zaskia Gotik dalam Kasus Penghinaan Lambang Negara”.https://scholar.google.co.id/scholar?hl=id&as_sdt=0%2C5&q=Zarqi+%282014%29+juga+pernah+melakukan+penelitian+dengan+pendekatan+yang+sama+dengan+fokus+pada+diskrepansi+informasi+yang+ditemukan+dalam+surat+dakwaan+jaksa+penuntut+umum+di+Pengadilan+Negeri+Bandung.&btnG=#d=gs_cit&u=%2Fscholar%3Fq%3Dinfo%3AUISQgL04Kg8J%3Ascholar.google.com%2F%26output%3Dcite%26scirp%3D0%26hl%3Did diakses pada tanggal 4April 2021 pukul17.30 WITA.

Chaer, Abdul & Leone, Agustina. (2010). Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta.

Chaer, Abdul.- (2007), (2014). “Pengantar Linguistik Umum” dan “Linguistik Umum”. Jakarta Timur: Rineka Cipta.

Fodor. 1974. “Definisi Bahasa Menurut Para Ahli”, https://cassieneni.b;ogspot.com/2013/03/definisi-bahasa-menurut-para-ahli_6972.html, diakses pada 4 April 2021 pukul 03.41 WITA.

Linguistik Id. 2016. “Teori Asal-Usul Bahasa”, https://www.linguistikid.com/2016/11/teori-asal-usul-bahasa.html?m=1 diakses pada 4 April 2021 pukul 04.22 WITA.

M Munirah dan Apriyanto, S. (2020). ”A Forensic Linguistic Point of View of Implicational Conversations in a Police Interrogation: A Review. Talent Development & Excellence, 12(1)”. https://scholar.google.co.id/scholar?hl=id&as_sdt=0%2C5&q=munirah+unismuh+makassar+linguistics&oq=munirah+unismuh+makassar+linguisti#d=gs_cit&u=%2Fscholar%3Fq%3Dinfo%3A8I1k5CnGnBEJ%3Ascholar.google.com%2F%26output%3Dcite%26scirp%3D0%26hl%3Did diakses pada tanggal 4 April 2021 pukul 16.20 WITA.

Saifullah, A. R. (2009). “Analisis Linguistik Forensik terhadap Tindak Tutur yang Berdampak Hukum (Studi Kasus Delik Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik di Polres Bandung Tengah dan Bandung Timur)”. Laporan Penelitian Dasar. Program Bahasa dan Sastra Indonesia, Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni, Universitas Pendidikan Indonesia.

Sholihathin, Endang. (2019). Linguistik Forensik dan Kejahatan Berbahasa. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sholihathin, Endang. 2019. “Kejahatan Berbahasa (Language Crime)”.

Sunandari. (2020). “Kontroversi Tuturan dalam Sosial Media Twitter. (Kajian Linguistik Forensik). (Skripsi Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia) Jl. Sultan Alauddin: Perpustakaan Unismuh Makassar.

Downloads

Date published articles:

2022-08-06

Cite on this Journal:

Furqan, D. ., Munirah, M., & Rosdiana, R. (2022). Analisis Bentuk Tuturan Kejahatan Berbahasa (Defamasi) dalam Sosial Media Youtube : (Kajian Linguistik Forensik). Jurnal Konsepsi, 11(2), 272–281. Retrieved from http://www.p3i.my.id/index.php/konsepsi/article/view/201

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>