Anak Putus Sekolah pada Jenjang Sekolah Menengah Atas di Desa Laba
Keywords:
sekolah, pendidikan, putus sekolahAbstract
Pendidikan merupakan hal wajib untuk menjadi manusia yang beradab dan untuk negara yang maju sehingga negara mewajibkan setiap anak wajib sekolah 12 tahun. Juga negara mengatur setiap masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Sebagai motivasi negara juga menjamin sekolah program pemerintah memberikan subsidi pembayaran biaya sehingga sekolah menjadi gratis. Namun faktanya di Desa Laba Kecapatan Masamba Kabupaten Luwu Utara masih banyak yang mengalami putus sekolah. Tulisan ini akan memberikan gambaran seperti apa anak putus sekolah tersebut, Faktor penyebab anak putus sekolah dan upaya penanggulangannya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif. Tehnik pengumpulan data dengan metode survey yang terdiri atas observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Kasus putus sekolah yang paling banyak terjadi di Desa Laba Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara. Rata-rata anak mengalami putus sekolah di kelas 1 SMA. 2) faktor penyebab anak putus sekolah ini terdiri dari dari faktor internal berupa kurangnya minat untuk bersekolah dan rendahnya kemampuan dalam menerima pelajaran. Kemudian faktor eksternal berupa kurangnya perhatian orang tua dan pengaruh pergaulan yang kurang baik di luar lingkungan sekolah. 3) Upaya penanggulangan anak putus sekolah meliputi upaya preventif seperti menyalurkan beasiswa, memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang wajib dan pentingnya sekolah dan mendorong orang tua untuk membangkitkan minat sekolah pada anak. Meminimalisir kenakalan yang dilakukan anak putus sekolah dengan mengadakan kegiatan pembinaan minat dan bakan serta menghimbau mereka untuk ikut Program Kejar Paket
References
Anwar, dkk. (2013). Konsep Dasar Ilmu Pedidikan Dilengkapi dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Bandung: ALFABETA
Damsar. (2011). Pengantar Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Kencana
Gunawan, Ary H. (2000). Sosiologi Pendidikan: Suatu Analisis Sosiologi Tentang Pelbagai Problem Sosial. Jakarta: Rineka Cipta
Hasriadi, H. (2022). Faktor yang Mempengaruhi Minat Mahasiswa Pendidikan Agama Islam terhadap Mata Kuliah Teknik Pembelajaran Berbasis IT. Jurnal Konsepsi, 10(4), 371-381.
Idi, Abdullah. (2010). Sosiologi Pendidikan: Individu, Masyarakat dan Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers
Ihromi, T.O. (2004). Bunga Rampai Sosiologi Keluarga. Jakarta: Yayasan Obor
Isjoni. 2006. Pendidikan Sebagai Inventasi Masa Depan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia
Ranti, K., Atmadja, N. B., & Sendratari, L. P. (2019). Upaya Pencegahan Anak Putus Sekolah di SMP Negeri 1 Gerokgak, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali. Jurnal Pendidikan Sosiologi Undiksha, 1(1), 12-22.
Moleong, Lexy J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya
Moh. Shohib. (1998). Pola Asuh Orang Tua. Jakarta: PT. Rineka Cipta
Rusman. (2016). Pembelajaran Tematik Terpadu: Teori, Praktik dan Penilaian. Jakarta: Rajawali Pers.
Sanjaya, W. (2009). Strategi Pembelajaran Berorientasi Standard Proses Pendidikan. Jakarta: Prenada
Singgih, Gunarm. (2004). Dasar dan Teori Perkembangan Anak. PT BPK: Gunung Mulia
Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, R&D. Bandung: Alfabeta
Suyanto, Bagong. (2013). Masalah Sosial Anak. Jakarta: Kencana
Yaumi, Muhammad. (2014). Pendidikan Karakter: Landasan, Pilar dan Implementasi. Jakarta: Kencana
Yusuf, Muri. (2014). Metode Penelitian: Kuantitatif, Kualitatif dan Penelitian Gabungan. Jakarta: Kencana.
Downloads
Date published articles:
Cite on this Journal:
Issue
Section
License & Copyright

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Pernyataan Lisensi CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.